Firman Allah:
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan menjaga sopan-santunnya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang tampak saja daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-puteri mereka, atau putera-puteri suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-puteri saudara lelaki mereka, atau putera-puteri saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya sehingga diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (An Nuur : 31)
Pada Firman Allah di atas, Allah dengan jelas dan tegas melarang perempuan yang beriman untuk menampakkan perhiasan kecuali kepada suami dan muhrimnya. Dalam ayat tersebut Allah juga melarang mereka menampakkan perhiasan kecuali yang tampak saja.
Terdapat beberapa tafsir dalam menjelaskan ayat tersebut.
Menurut Malik bin Anas ra yang dimaksud dengan perhiasan yang tampak adalah wajah dan dua telapak tangan. Menjadikan keduanya tidak tergolong aurat.
Menurut Syafi'i dan Ahmad, yang dimaksud dengan kecuali yang tampak adalah apabila terlihat / terbuka dengan tidak disengaja.
Seperti apabila terkena angin atau karena hal lain yang tidak disengaja.
Karena itu kedua imam ini berpendapat bahwa aurat wanita di hadapan pria yang bukan mahramnya adalah seluruh tubuh.
Sebab menurut kedua imam ini, kata zinah (perhiasan) yang terdapat dalam ayat itu mempunyai dua pengertian,
yaitu: perhiasan alami yang dibawanya sejak lahir seperti keindahan tubuh atau kecantikan;
dan perhiasan buatan manusia yang sengaja diupayakan, seperti pakaian atau perhiasan lainnya.
====================
Pada intinya, Allah menjadikan haram melihat aurat wanita itu adalah karena dapat membangkitkan syahwat. Sudah menjadi fitrah dari Allah, bahwa pada laki-laki, bangkitnya syahwat adalah dari apa yang dilihat oleh mata, jika melihat pada bagian-bagian tubuh lawan jenisnya akan timbul syahwat.
Dan wanita memang diciptakan Allah dengan wujud (bentuk tubuh) yang indah dan cantik, memang tujuannya adalah agar sang suami bersyahwat pada istrinya.
Syahwat menjadi penting, karena dengan itu maka terjadi hubungan intim, yang kemudian akan menghasilkan keturunan.
Mempunyai keturunan atau beranak-pinak bagi manusia di dunia ini, itu adalah fitrah dari Allah juga.
Syahwat dan aurat adalah fitrah manusia yang merupakan pemberian dari Allah, yang dibutuhkan untuk terjadinya hubungan intim antara suami dan istri. Dan hanya dalam koridor itulah (pasangan suami-istri) nafsu syhawat menjadi sesuatu yang diridhoi bahkan dianjurkan Allah, diluar itu adalah menjadi sesuatu yang sangat dimurkai Allah. Karena manusia adalah ciptaan Allah dengan derajat yang paling mulia. Bahkan lebih mulia daripada malaikat.
Seandainya kondisi yang ideal ini bisa terwujud: sang suami HANYA bersyahwat kepada istrinya, dan sang istri HANYA memperlihatkan auratnya kepada suaminya.
Atau dengan perkataan lain: "syahwat suami HANYA milik istrinya, dan aurat istri HANYA milik suaminya."
Hal inilah yang membedakan (meninggikan) derajat manusia dibandingkan dengan mahluk ciptaan Allah lainnya yang lebih rendah.
Selain itu Allah memberikan sifat fitrah yang lain lagi kepada manusia, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi penjaga agar maksud Allah ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, yaitu sifat cemburu.
Seorang istri pastilah akan cemburu bila suaminya bersyahwat kepada perempuan-perempuan lain. Dan seorang suami juga pasti akan cemburu bila aurat istrinya dinikmati oleh mata laki-laki lain dan menjadikan laki-laki lain itu bersyahwat. Jadi sifat cemburu itu adalah penting untuk menjadi penjaga dan membawa kepada kebaikan.
Bayangkan bila semua laki-laki bisa menjaga syahwatnya bila sedang berada di luar rumah, karena dibantu dengan keadaan bahwa semua perempuan yang ditemuinya di luar menutup auratnya dan menjaga sopan santun dengan rapi.
Bayangkan bila satu-satunya tubuh perempuan yang ada di pikiran seorang laki-laki adalah hanya tubuh istrinya sendiri di rumah. Karena memang mereka tak pernah melihat aurat perempuan lain, kecuali aurat istrinya.
Dunia ini dan manusia isinya adalah Allah yang menciptakan, dan Allah sudah membuat aturan-aturan yang sempurna untuk diikuti dan dijalankan agar dunia ini dan segala isinya menjadi teratur, baik dan selamat.
Syahwat dan Aurat memang termasuk diantara ujian yang berat dari Allah kepada umat manusia yang beriman kepada-Nya. Diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan usaha yang keras untuk dapat melewati ujian ini dengan baik, agar selamat dunia dan akhirat serta memperoleh keridhaan dan cinta Allah.
Semoga bermanfaat, insya Allah...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar